
LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI
TEKNIK LISTRIK
Kami menyediakan sertifikasi profesional di bidang ketenagalistrikan yang terpercaya dan berlisensi BNSP.
TENTANG
LSP TEKNIK LISTRIK
LSP Teknik Listrik adalah Lembaga Sertifikasi Profesi yang telah mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk menyelenggarakan sertifikasi kompetensi kerja di bidang ketenagalistrikan. Kami hadir sebagai mitra strategis dalam mendukung peningkatan kualitas dan daya saing tenaga teknik listrik di Indonesia.
Dengan komitmen terhadap profesionalisme dan standar mutu yang tinggi, kami memastikan bahwa setiap tenaga teknik yang tersertifikasi melalui LSP Teknik Listrik memiliki kompetensi yang diakui secara nasional maupun internasional.
VISI
Mendukung program pemerintah dalam rangka mempercepat dan memperbanyak sertifikasi tenaga teknik ketenagalistrikan agar siap berkompetisi pada tataran global.
MISI
Melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi tenaga teknik pada sektor ketenagalistrikan.
Memperkenalkan pentingnya sertifikasi kompetensi ketenagalistrikan di bidang industri
Mensosialisasikan dan mendukung pelaksanaan program vokasi sertifikasi kompetensi kepada sekolah kejuruan, lembaga pendidikan, politeknik
Layanan Sertifikasi Profesional
Kami menyediakan sertifikasi kompetensi di bidang ketenagalistrikan yang berlisensi BNSP dengan nomor lisensi BNSP-LSP-036-ID.
Uji Kompetensi/Sertifikasi
Uji kompetensi bertujuan untuk menilai dan memastikan bahwa seseorang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai standar kompetensi kerja yang berlaku di bidang ketenagalistrikan.
Perpanjangan (RCC) Sertifikat Kompetensi
Perpanjangan sertifikat atau RCC merupakan proses pengakuan terhadap kompetensi terkini yang dimiliki oleh pemegang sertifikat kompetensi yang telah habis masa berlakunya.